RAKOR KEPALA SD/MI
Bertempat di gedung KPRI Jasa Lumbir, Senin 28 Spetember 2015 berlangsung Rapat Koordinasi Kepela SD/MI di lingkungan UPK Lumbir. Agenda rutin bulanan ini, dihadiri oleh Kepala UPK, Pengawas/Penilik, Kasubbag TU, serta Seluruh KS SD/MI.
n
Pada kesempatan tersebut disampaikan materi anatara lain;
- BIDANG KURIKULUM
- Pelaksanaan Kurikulum dan Kegiatan Ekstrakurikuler
- Peningkatan mutu pembelajaran terutama dicirikan oleh penguatan pelaku pendidikan, seperti:
- Kompetensi siswa
- Profesionalisme guru dan kepala sekolah
- Peningkatan peran orang tua, dan
- Komitmen pemimpin institusi pendidikan
(Permendikbud Nomor 22 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015 – 2019)
- Ulangan Tengah Semester
- Ulangan Tengah Semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang mempresentasikan semua KD pada periode tersebut.
- UTS 1 Tahun Pelajaran 2015/2016 akan dilaksanakan pada tanggal 5 – 10 Oktober 2015
- Kemampuan guru untuk menyusun kisi-kisi dan soal masih harus ditingkatkan. Manfaatkan waktu pada kegiatan KKG.
- Kegiatan Ekstrakurikuler di sekolah
Dalam rangka membumikan “Revolusi Mental” serta menanamkan budi pekerti dan karakter para siswa, seluruh Kepala SD dan SMP diperintahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas untuk melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler bagi seluruh siswa di sekolah dengan ketentuan sebagai berikut.
- Melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler WAJIB Pramuka dengan memedomani sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014;
- Terima kasih saya sampaikan kepada Jajaran Pengurus Kwarran Lumbir, Kepala Sekolah, dan Guru Pembina Pramuka yang selama ini telah melaksanakan kegiatannya, sehingga pada Lomba Kwarran Tergiat Tahun 2015, Kwarran Lumbir berhasil mempertahankan prestasinya, sebagai:
- Kwarran Tergiat III Bidang Bina Muda
- Kwarran Tergiat I Bidang Organisasi dan Hukum
- Tergiat II Bidang Dewan Kerja Ranting (DKR)
- Di samping eksrakurikuler wajib, sekolah juga untuk melaksanakan ekstrakurikuler PILIHAN SEKOLAH, diantaranya berupa kegiatan ekstrakurikuler KARAWITAN;
- Sehubungan dengan ekstrakurikuler karawitan tersebut, maka dalam pelaksanaannya di sekolah :
- Sekolah yang memiliki gamelan dan guru yang menguasai karawitan, dapat menggunakan potensi yang dimilikinya itu untuk segera melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler tersebut;
- Sekolah yang belum memiliki gamelan dan/atau guru/tenaga kependidikan yang menguasai karawitan, sekolah dapat bekerja sama dengan masyarakat di sekitar sekolah yang dapat menyediakan gamelan dan/atau pelatih karawitan;
- Pelaksanaan ekstrakurikuler pada sore hari. Hindari pelaksanaan hanya menjelang akan diadakan lomba.
- Akreditasi
- UU Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 60:
Akreditasi adalah kegiatan penilaian terhadap KELAYAKAN program dalam satuan pendidikan. Akreditasi bertujuan untuk memberikan asesmen/ penilaian secara obyektif, transparan dan berkelanjutan terhadap kelayakan suatu program dan satuan pendidikan berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan sesuai SNP
- Pada tahun 2015 ini telah dilaksanakan akreditasi terhadap 8 (delapan) SD, yaitu: SDN 1 Karanggayam, SDN 3 Lumbir, SDN 6 Lumbir, SDN 3 Cingebul, SDN 1 Cidora, SDN 1 Besuki, SDN 2 Besuki, dan SDN 2 Lumbir.
- Terima kasih kepada Kepala Sekolah, seluruh pendidik/tenaga kependidikan, dan pengawas TK/SD atas persiapan, pembinaan dan pelaksanaannya, sehingga kegaiatan visitasi akrediatasi berjalan dengan lancar.
- BIDANG DALMUT
- KKG dan KKKS
- Guru Kelas VI, pertemuan khusus guru kelas VI sebagai persiapan awal menghadapi Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2015/2016 akan dilaksanakan pada hari Jumat, 2 Oktober 2015 pukul 09.00 di KPRI Jasa
- Kepala Sekolah untuk mempersiapkan lebih awal dalam menghadapi US. Tentukan target perolehan peringkat di tingkat kecamatan agar lebih baik dibandingkan tahun lalu, sesuai penetapan target yang disampaikan pada pembinaan awal tahun.
- Akan dibuat PAKTA INTEGRITAS DAN PENINGKATAN PRESTASI UJIAN SEKOLAH TAHUN PELAJARAN 2015/206. Konsep format dan redaksional sedang dalam proses.
- Kegiatan K3S untuk dilaksanakan dengan kegiatan yang langsung menyentuh pada kegiatan akademik maupun manajerial.
- Kesiswaan
- Pencairan BSM/PIP SD Tahap V Sumber Dana APBN 2015
Berkenaan dengan Penyaluran Dana Bantuan Siswa Miskin (BSM)/Program Indonesia Pintar (PIP) Sekolah Dasar Tahun 2015, kami sampaikan hal-hal sbb.
- Lembaga Penyalur BSM/PIP-SD sumber dana APBN 2015 adalah Bank BRI;
- Pemanfaatan dana BSM/PIP adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan pribadi siswa dalam rangka menyelesaikan pendidikan, yaitu untuk:
- Pembelian buku dan alat tulis sekolah;
- Pembelian pakaian dan perlengkapan sekolah (sepatu, tas, dll)
- Transportasi siswa ke sekolah;
- Uang saku siswa ke sekolah;
- Biaya kursus/les tambahan;
- Dana BSM/PIP-SD Tahap V sudah dapat dicairkan/diambil langsung oleh siswa penerima bantuan (data terlampir) dengan didampingi guru/orang tua/wali di BRI terdekat, dengan syarat:
- Membawa surat keterangan dari Kepala Sekolah;
- Membawa fotocopy rapor lembar biodata
- KTP orang tua/wali
- Apabila terjadi ketidak sesuaian data, siswa meninggal dunia, siswa keluar sekolah, dan siswa belum sekolah maka tidak ada penggantian nama siswa penerima BSM/PIP-SD. Dana tersebut dikembalikan/disetor ke Kas Negara;
- Apabila terdapat siswa terdaftar sebagai penerima BSM/PIP dua kali (data ganda) maka hanya dapat mencairkan dana BSM/PIP satu kali. Selanjutnya, kelebihan dana BSM/PIP tersebut dikembalikan/disetor ke kas nagara;
- Siswa yang “bermasalah”
- Maraknya pemberitaan tentang ‘kekerasan’ yang menimpa peserta didik agar menjadi pelajaran bagi kita.
- Kepala Sekolah/Guru untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada peserta didik
selama jam-jam waktu sekolah;
- Lomba MAPSI SD Tahun 2015
Alhamdulillah, masih mendapatkan kejuaraan di tingkat Kabupaten Banyumas; yaitu sebagai JUARA III Cabang Macapat Islami.
- BIDANG SARANA PRASARAN
- Kegiatan Sarpras Tahun 2015
- Sarpras tahun 2015 bersumber dari APBN (RKB), DAK, DID (talud, pagar keliling, dan sarpras lainnya), dan APBD Kabupaten Banyumas (RKB dan WC), serta APBD Provinsi.
- Sekolah penerima bantuan DAK 2015 untuk segera melaksanakan kegiatan sesuai schedule yang telah ditetapkan, dengan mengutamakan ‘kualitas’ pembangunan.
- Pencairan dana diperkirakan dalam minggu ini.
- Tambahan usulan Rehab Jamban, untuk SDN 6 Lumbir, SDN 1 Cirahab, da SDN 4 Cingebul
- BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
MONEV BOS
- Semenjak monev triwulan III tahun 2014 dan triwulan I 2015 mengikuti pola yang dilakukan oleh inspektorat provinsi dan kabupaten. Meliputi 4 bidang, yaitu : Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan, dan Dampak.
- Tim Monev Kabupaten dalam bulan September 2015 telah melakukan monitoring dan evaluasi di SDN 1 Parungkamal dan SDN 2 Canduk (SPJ Triwulan II).
- SD-SD yang lain untuk menyiapkan diri guna menghadapi monev triwulan III tahun 2015.
- Kegiatan monev dan pembimbingan secara reguler melekat pada tupoksi pengawas sekolah.
- KOMITE SEKOLAH
- Kepengurusan Komite Sekolah perlu disesuaikan dengan ketentuan PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
- Pedomani Keputusan Mendiknas Nomor 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.
- Sekolah untuk mengirim SK Kepala Sekolah tentang Pembentukan Komite Sekolah ke UPK Lumbir (sebagai tembusan).
- BIDANG PPTK
- Penundaan Penambahan Pegawai ASN Tahun 2015
Berdasarkan Surat Kepala BKD Kabupaten Banyumas Nomor 800/1476/VII/2015 tanggal 24 disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Memperhatikan beberapa Peraturan Pemerintah terkait dengan pelaksanaan teknis UU ASN yang belum selesai dan harus disediakan anggaran yang tidak sedikit, maka ditetapkan kebijakan penerimaan pegawai baru di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah tahun 2015 tersebut dilakukan penundaan.
- Secara tertulis UPK belum menerima surat resmi tentang kebijakan pengangkatn CPNS bagi Tenaga Honorer Kategori II (K2) yang tengah ramai disiarkan oleh media;
- Kepala Sekolah untuk bisa meluruskan dan menandaskan bahwa serahkan saja semua itu kepada atasan dan pihak yang berwenang. Konsentrasi kita adalah bekerja sesuai tupoksi;
- Termasuk juga kepada tenaga-tenaga wiyata bakti yang lain (selain K2) untuk tetap bekerja sesuai tupoksi. “Aja gumunan...aja kagetan”.