Peninjauan MK

USUL PENINJAUAN MASA KERJA
Dasar :
Keputusan Kepala BAKN Nomor 39 Tahun 1994 Tanggal 12 Desember 1994
   
Persyaratan :
   
1 Asli dan fotocopy Surat Keputusan pengalaman kerja yang dimiliki (pengangkatan dan pemberhentian sebagai tenaga honor/wiyata bakti sebagai bukti pengalaman kerja yang dimiliki;
2 Fotocopy Surat Keputusan pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS);
3 Fotocopy Surat Keputusan pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS);
4 Fotocopy Surat Keputusan kenaikan pangkat terakhir;
5 Fotocopy semua ijazah yang dimiliki;
6 Fotocopy Karpeg;
7 Fotocopy bukti penerimaan penghasilan;
8 Surat keterangan telah melaksanakan tugas sebagai tenaga tidak tetap dari pejabat eselon II;
9 Daftar riwayat pekerjaan;
10 DP-3 1 (satu) tahun terakhir;
11 Asli dan fotocopy SK pembagian jam mengajar;
12 Fotocopy daftar hadir.
   
   
Keterangan :
Semua berkas rangkap 2 dan dilegalisir