TASPEN
Tabungan Asuransi Pegawai Negeri Sipil
Dasar Hukum :
- UU No.43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian;
- PP 9 Tahun 1963 tentang Pembelanjaan Kesejahteraan PNS;
PP 10 Tahun 1963 tentang Kepesertaan PNS dalam Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri berlaku mulai 1 Juli 1961; - Undang-undang No. 8 Tahun 1974 jo. UU no. 43 Tahun 1985;
- Undang-undang No. 11 Tahun 1969 tentang pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda;
- Peratuan Pemerintah No. 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian PNS
- Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1989 tentang Pemberhentain dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil diserta Pemberian Pensiun Janda/Duda;
- SK Menteri Pertama RI No. 338/MP/1960 tentang Pembentukan Jaminan Sosial PNS / keluarganya setelah mengakhiri pengabdiannya;
- Keputusan Kepala BAKN No. 024/KEP/73 tanggal 15 Maret 1973 tentang Petunjung Administrasi Pensiun;
- Surat Edaran Kepala BKN No. 14 Tahun 2003 Tanggal 21 April 2003 Tentang Juknis Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS serta Pensiun Janda/Dudanya.
Persyaratan Tekhnis : Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
A. Persyaratan Administrasi :
- Mengisi formulir data individu peserta
- Fotokopi SK CPNS
- Fotokopi SK pangkat terakhir
- Fotokopi SPMT
- Fotokopi daftar gaji
- Fotokopi nota persetujuan dari BKN
- Surat pengantar dan unit kerja/SATKER
B. PERMOHONAN PEMBAYARAN PENSIUN PERTAMA | |
1 | SP4A rangkap 2 (asli + foto copy ). |
2 | Tembusan SK pensiun berpasphoto dalam hal SK tembusan tersebut belum diterima oleh PT Taspen (Persero). |
3 | 2 Lembar foto copy SK pensiun. |
4 | Lembar pertama dan kedua SKPP Definitif. |
5 | Lembar foto copy SK Calon Pegawai / SK Pengangkatan Pegawai Bulanan Organik. |
6 | 1 Lembar foto copy Karpeg. |
7 | 2 Lembar pas photo ukuran 3 x 4. |
8 | 1 lembar pas photo istri/ suami ukuran 3 x 4. |
9 | Bagi pemohon yang mempunyai anak berusia 21 s.d 25 tahun dan masih sekolah/ kuliah agar melampirkan surat keterangan masih sekolah / kuliah yang masih berlaku, dan surat keterangan belum bekerja & belum pernah menikah. |
10 | lembar foto copy KTP / Surat Keterangan Domosili. |
11 | Bagi peserta yang mempunyai Isteri / suami juga sebagai PNS/ABRI/Pensiunan dimintakan Karis/ Karsu/ Karip/ Struk Dapem. |
C. PERMOHONAN PEMBAYARAN PERTAMA TUNJANGAN VETERAN : | |
1 | SP4A |
2 | Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB) |
3 | 2 lembar ( Asli + 1 foto copy ) Surat Keterangan bahwa pri kehidupan sosial ekonominya memerlukan bantuan dari Pemerintah yang disahkan serendah rendahnya oleh Lurah/ Kepala Desa. |
4 | 2 lembar foto copy SK Tunjangan Veteran. |
5 | 2 lembar foto copy Piagam Veteran. |
6 | 2 lembar foto copy surat nikah dilegalisir oleh KUA /Lurah/ Kepala Desa. |
7 | 2 lembar foto copy surat permohonan usulan Tuvet yang dilegalisir oleh Kanminvet. |
8 | 2 lembar pas photo 3 x 4. |
9 | 2 lembar pas photo istri ukuran 3 x 4. |
10 | 1 lembar foto copy KTP/ Surat Keterangan Domisili. |
11 | Menjawab/ mengisi formulir wawancara Veteran. |
12 | asli dan foto copy Kartu Keluarga. |
D. PERMOHONAN PEMBAYARAN PENSIUN JANDA / DUDA | |
1 | 2 lembar SP4B (asli + foto copy ) |
2 | 2 lembar SPTB (asli + foto copy) |
3 | 2 lembar Surat keterangan kejandaan/ kedudaan (asli + foto copy). |
4 | 2 lembar ( asli + foto copy) khusus janda/duda Veteran, surat keterangan bahwa pri kehidupan sosial ekonominya memerlukan bantuan dari pemerintah yang disahkan oleh Lurah/Kepala Desa. |
5 | Tembusan SK Pensiun berpas photo dalam hal SK Tembusan tersebut belum diterima oleh PT Taspen (Persero). |
6 | 2 lembar foto copy SK Pensiun. |
7 | Lembar pertama dan kedua SKPP Definitif serta 1 lembar foto copy (bagi PNS meninggal dunia pada saat masih aktif). |
8 | 3 lembar pas photo ukuran 3 x 4 |
9 | 1 lembar foto copy KTP / Surat Keterangan Domisili. |
10 | Bagi pensiunan yang mempunyai anak berusia 21 tahun s.d 25 tahun dan masih sekolah/kuliah ah agar melampirkan surat keterangan masih sekolah/kuliah yang masih berlaku, keterangan belum bekerja dan belum pernah menikah. |
11 | Asli dan foto copy Piagam Veteran (khusus untuk janda/duda). |
12 | Asli Karip terusan dan carik dapem terakhir, bagi janda dari pensiunan yang meninggal dunia. |
13 | Bagi janda/duda dari penerima pensiun yang memiliki SK Otomatis atau Sk Penetapan kembali dan penyesuaian pensiun pokok yang telah mencantumkan hak janda/dudanya cukup melampirkan asli dan foto copy SK pensiun almarhum yang telah ditempel pas photo istri/suami dan dibubuhi stempel dinas Taspen. |
E. PERMOHONAN PEMBAYARAN PENSIUN YATIM PIATU | |
1 | 2 lembar SP4B / SP2YP (asli + 1 foto copy). |
2 | 2 lembar Surat Kuasa Ahli Waris (asli + 1 foto copy). |
3 | (Lihat Formulir Kerja Surat Keterangan Kuasa Ahli Waris No. Dok. : TAS/C/PLY/FK/05/16) |
4 | 2 lembar SPTB (asli + 1 foto copy). |
5 | Tembusan SK Pensiun Janda / Yatim Piatu. |
6 | 2 lembar foto copy SK Pensiun. |
7 | Lembar pertama dan kedua SKPP Definitif serta 1 lembar foto copy, bagi pensiun anak yatim/ yatim – piatu dari PNS aktif yang meninggal dunia. |
8 | 2 lembar (asli dan 1 lembar foto copy) Surat keterangan belum bekerja dan belum menikah bagi anak yang berusia diatas 21 tahun dari Kepala Desa / Lurah. |
Surat Keterangan Perwalian bagi anak / anak – anak yang berusia dibawah 18 tahun dengan ketentuan : | |
1 | 3 lembar (asli + foto copy) Apabila wali tersebut ayah/ibu/kakak kandung, maka surat perwalian cukup dari Kepala Desa/ Lurah. |
2 | Apabila yang menjadi wali selain tersebut diatas, maka penunjukan wali harus ditetapkan oleh Pengadilan Negeri/Agama. (foto copy rangkap 3 dilegalisir oleh Pengadilan). |
3 | 1 lembar foto copy KTP/ Surat Keterangan Domisili. |
4 | 3 lembar pas photo pemohon ukuran 3 x 4. |
5 | Khusus bagi anak yatim / yatim – piatu TNI yang berusia 21 s.d 25 tahun harus melampirkan surat keterangan sekolah/kuliah |
6 | Khusus bagi anak yatim / piatu yang berusia 21 s.d 25 tahun harus melampirkan surat pernyataan tidak mendapat Bea Siswa dari Pemerintah yang diterbitkan oleh sekolah yang bersangkutan. |
F. SURAT PERMOHONAN PEMBAYARAN PENSIUN LANJUTAN (SP3L) | |
1 | 2 lembar SP3L (asli + 1 foto copy). |
2 | 2 lembar SPTB (asli + 1 fotocopy). |
3 | 2 lembar Surat keterangan janda / duda (khusus untuk pensiun janda/ duda). |
4 | 2 lembar (asli + 1 foto copy ) Surat keterangan bahwa pri kehidupan sosial ekonominya memerlukan bantuan dari pemerintah yang disahkan oleh Lurah/Kepala Desa (untuk tunjangan Veteran) |
5 | 2 lembar (asli + 1 lembar foto copy ) SK pensiun. |
6 | SKPP pindah dari Kantor Cabang PT Taspen (Persero) asal. |
7 | 1 lembar foto copy KTP / Surat Keterangan Domisili. |
8 | 3 lembar pas photo 3 x 4. |
9 | Asli dan 1 lembar copy SK Tunjangan Veteran. |
10 | Asli dan 1 lembar copy Piagam Veteran. |
11 | Apabila pengajuan pensiun lanjutan lebih dari 1 tahun dihentikan pembayaranya,maka harus melampirkan keterangan domisili selama yang bersangkutan tidak mengambil uang pensiunnya dan statusnya ( janda/ duda atau kewarganegaraan). |
G. SURAT PERMOHONAN UANG DUKA WAFAT | |
1 | 2 lembar SP2UDW (asli + 1 foto copy). |
2 | 2 lembar ( asli + 1 lembar foto copy) Surat Keterangan Kematian dari Kepala Desa/Lurah/Rumah Sakit. |
3 | 1 lembar foto copy surat nikah dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa. |
4 | Karip asli. |
5 | 2 lembar foto copy KTP pemohon. |
6 | 2 lembar (asli + 1 foto copy) Piagam Penghargaan ( khusus bagi ABRI) yang memiliki piagam penghargaan/tanda jasa. |
7 | Bagi penerima pensiun yang meninggal dunia tidak meninggalkan ahli waris persyaratan yang diteliti : |
8 | 2 lembar SP2UDW ( asli + 1 foto copy). |
9 | 2 lembar Surat kuasa ahli waris ( asli + 1 foto copy ) yang telah disahkan oleh Kepala Desa/ Lurah. |
10 | 2 lembaar ( asli + 1 foto copy) Surat Kematian dari Kepala Desa/ Lurah /Rumah Sakit. |
11 | 1 lembar foto copy SK Pensiun. |
12 | 1 lembar foto copy KTP/ Surat Keterangan Domisili pemohon. |
13 | Karip asli. |
16 | Surat Keterangan yang merawat pada saat sakit sampai dengan menyelenggarakan penguburan yang telah disahkan oleh Lurah/Kepala Desa. |
H. PERMOHONAN PEMBAYARAN PENSIUN TIGA BULAN YANG TIDAK DIAMBIL (SP3B) | |
1 | 4 lembar model SP3B (asli + 1 foto copy). |
2 | Asli SPTB dan 1 foto copy. |
3 | 3 lembar ( asli + 2 foto copy ) Surat Keterangan kejandaan/ Kedudaan (bagi penerima pensiun janda /duda) yang menerangkan bahwa yang bersangkutan selama tidak mengambil uang pensiun tidak pernah menikah. |
4 | 2 lembar foto copy Daftar Mutasi ( Damu) II/ III. |
5 | 2 lembar foto copy KTP/ Surat Keterangan Domisili. |
I. PERMOHONAN PEMBAYARAN UANG KEKURANGAN PENSIUN (UKP) | |
1 | 2 lembar SK2UKP ( asli + 1 foto copy). |
2 | 2 lembar foto copy Karip. |
3 | 2 lembar foto copy Carik Dapem. |
4 | 2 lembar foto copy SK Pensiun / Ralat SK / Inpassing. |
5 | 1 lembar foto copy KTP. |
Catatan : | |
* Bagi Penerima Pensiun yang pensiun bulanannya akan dibayarkan melalui Bank/ Giro Pos harus mengisi formulir SP3R | |
J. PERMOHONAN SURAT PERMINTAAN PENSIUN JANDA/DUDA/YATIM PIATU BAGI | |
YANG BELUM MEPUNYAI SK (FORMULIR MODEL C1) | |
1 | Asli SK Pensiun almarhum/almarhumah. |
2 | Fotocopy surat nikah/KPI/KARIS/KARSU disahkan lurah/kades. |
3 | Fotocopy surat kematian dari lurah/kades/rumah sakit/puskesmas yang disahkan lurah/kades. |
4 | Daftar keluarga SPTB disahkan lurah/kades. |
5 | Surat keterangan janda/duda dari lurah/kades. |
6 | Surat kenal lahir/akte kelahiran bagi anak yang lahir setelah pensiun. |
7 | Surat keterangan anak belum bekerja dan belum menikah disahkan lurah/kades. |
8 | Surat perwalian dari pengadilan negeri (bagi walianak yatim-piatu). |
9 | Fotocopy piagam bintang tanda jasa (bagi yang memiliki). |
10 | Surat keterangan tempat tinggal terakhir dan fotocopy KTP. |
11 | Pasfoto tanpa tutup kepala dan kacamata 4X6 Cm sebanyak 7 lembar (bagi ABRI 15 lembar). |
12 | Strook penerimaan pensiun terakhir/ Karip. |