NUPTK
PERSYARATAN NUPTK BARU TAHUN 2013
Kelengkapan persyaratan pengajuan NUPTK dikirim langsung ke Dinas Pendidikan untuk diteruskan ke LPMP, dengan melampirkan berkas-berkas sebagai berikut :
- Untuk Guru PNS
- Form S06a dari akun PTK yang telah ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK (asli)
- Form S07 (Pakta Integritas) dari akun sekolah, yang ditandatangani Kepala Sekolah bagi Guru, dan di stempel asli (cap basah), serta ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK diatas materai Rp. 6.000,00 (asli)
- 1 lembar Fotocopy SK CPNS, SK PNS dan SK Pangkat/golongan terakhir
- 1 lembar fotocopy Kartu Keluarga PTK
- 1 lembar fotocopy SK Penugasan/Pengangkatan PTK di sekolah induk
- 1 lembar fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir
- Surat pernyataan belum pernah memiliki NUPTK yang ditandatangani oleh operator NUPTK Kab/Kota dan PTK pemohon NUPTK (contoh terlampir)
- Form S10a yaitu surat pengantar Ajuan dari akun Dinas Kab./Kota yang ditandatangani oleh pejabat penanggung jawab PTK (minimal eselon 4 / Kepala Seksi) di Dinas Pendidikan Kab/Kota)
- Untuk Guru Non PNS (GTY)
- Form S06b dari akun PTK yang telah ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK (asli)
- Form S07 (Pakta Integritas) dari akun sekolah, yang ditandatangani Kepala Sekolah bagi Guru, dan di stempel asli (cap basah), serta ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK diatas materai Rp. 6.000,00 (asli)
- 1 lembar fotocopy Kartu Keluarga PTK
- Fotocopy SK pengangkatan sebagai Guru Tetap Yayasan selama 4 th berturut-turut terhitung 1 Januari 2009 yang dilegalisir oleh yayasan
- 1 lembar fotocopy SK Penugasan/Pengangkatan PTK di sekolah induk maksimal 5 tahun terakhir oleh Yayasan
- 1 lembar fotocopy akta Pendirian Yayasan
- 1 lembar fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir
- Surat pernyataan belum pernah memiliki NUPTK yang ditandatangani oleh operator NUPTK Kab/Kota dan PTK pemohon NUPTK (contoh terlampir)
- Form S10b yaitu surat pengantar Ajuan dari akun Dinas Kab./Kota yang ditandatangani oleh pejabat penanggung jawab PTK (minimal eselon 4 / Kepala Seksi) di Dinas Pendidikan Kab/Kota)
- Untuk Guru Non PNS (GTT di sekolah Negeri)
- Form S06c dari akun PTK yang telah ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK (asli)
- Form S07 (Pakta Integritas) dari akun sekolah, yang ditandatangani Kepala Sekolah dan di stempel asli (cap basah), serta ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK diatas materai Rp. 6.000,00 (asli)
- 1 lembar fotocopy Kartu Keluarga PTK
- 1 lembar fotocopy SK pengangkatan dari Bupati/Walikota
- 1 lembar fotocopy SK Penugasan/Pengangkatan PTK di sekolah induk
- 1 lembar fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir
- Surat pernyataan belum pernah memiliki NUPTK yang ditandatangani oleh operator NUPTK Kab/Kota dan PTK pemohon NUPTK (contoh terlampir)
- Form S10c yaitu surat pengantar Ajuan dari akun Dinas Kab./Kota yang ditandatangani oleh pejabat penanggung jawab PTK (minimal eselon 4 / Kepala Seksi) di Dinas Pendidikan Kab/Kota)
- Untuk Kepala Sekolah PNS
- Form S06d dari akun PTK yang telah ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK (asli)
- Form S07 (Pakta Integritas) dari akun sekolah, ditandatangani oleh Pengawas dan di stempel asli (cap basah), serta ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK diatas materai Rp. 6.000,00 (asli)
- 1 lembar fotocopy Kartu Keluarga PTK
- 1 lembar Fotocopy SK CPNS, SK PNS dan SK Pangkat/golongan terakhir
- 1 lembar fotocopy SK Penugasan/pengangkatan sebagai Kepala Sekolah di Sekolah Induk
- 1 lembar fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir
- Surat pernyataan belum pernah memiliki NUPTK yang ditandatangani oleh operator NUPTK Kab/Kota dan PTK pemohon NUPTK (contoh terlampir)
- Form S10d yaitu surat pengantar Ajuan dari akun Dinas Kab./Kota yang ditandatangani oleh pejabat penanggung jawab PTK (minimal eselon 4 / Kepala Seksi) di Dinas Pendidikan Kab/Kota)
- Untuk Kepala Sekolah Non PNS
- Form S06e dari akun PTK yang telah ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK (asli)
- Form S07 (Pakta Integritas) dari akun sekolah, ditandatangani oleh Pengawas dan di stempel asli (cap basah), serta ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK diatas materai Rp. 6.000,00 (asli)
- 1 lembar fotocopy Kartu Keluarga PTK
- Fotocopy SK pengangkatan sebagai Kepala Sekolah berstatus Pegawai Tetap Yayasan selama 4 th berturut-turut terhitung 1 Januari 2009 yang dilegalisir oleh yayasan
- 1 lembar fotocopy SK Penugasan/Pengangkatan PTK di sekolah induk maksimal 5 tahun terakhir oleh Yayasan
- 1 lembar fotocopy akta Pendirian Yayasan
- 1 lembar fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir
- Surat pernyataan belum pernah memiliki NUPTK yang ditandatangani oleh operator NUPTK Kab/Kota dan PTK pemohon NUPTK (contoh terlampir)
- Form S10e yaitu surat pengantar Ajuan dari akun Dinas Kab./Kota yang ditandatangani oleh pejabat penanggung jawab PTK (minimal eselon 4 / Kepala Seksi) di Dinas Pendidikan Kab/Kota)
- Untuk Pengawas
- Form S06f dari akun PTK yang telah ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK (asli)
- Form S07 (Pakta Integritas) dari akun sekolah, yang ditandatangani Kepala Dinas, dan di stempel asli (cap basah), serta ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK diatas materai Rp. 6.000,00 (asli)
- 1 lembar Fotocopy SK CPNS, SK PNS dan SK Pangkat/golongan terakhir
- 1 lembar fotocopy Kartu Keluarga PTK
- 1 lembar fotocopy SK Penugasan PTK sebagai Pengawas
- 1 lembar fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir
- Surat pernyataan belum pernah memiliki NUPTK yang ditandatangani oleh operator NUPTK Kab/Kota dan PTK pemohon NUPTK (contoh terlampir)
- Form S10f yaitu surat pengantar Ajuan dari akun Dinas Kab./Kota yang ditandatangani oleh pejabat penanggung jawab PTK (minimal eselon 4 / Kepala Seksi) di Dinas Pendidikan Kab/Kota