Usulan Mutasi

USUL MUTASI
   
Persyaratan :
   
1 Fotocopy SK CPNS, SK PNS, dan SK terakhir yang dilegalisir;
2 Fotocopy Karpeg yang dilegalisir;
3 Fotocopy DP-3 (1 tahun terakhir) yang dilegalisir;
4 Fotocopy PU PNS;
5 Daftar Riwayat Hidup yang disahkan oleh instansi;
6 Fotocopy surat nikah;
7 Surat keterangan tidak pernah atau tidak sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin PNS sesuai PP 53 Tahun 2010 dari kepala instansi;
8  Surat pernyataan tidak sedang dalam proses pelanggaran PP 10 Tahun 2010 dari kepala instansi;
9 Surat pernyataan tidak sedang melaksanakan tugas belajar;
10 Surat pernyataan sanggup ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Banyumas apabila permohonan pindahnya disetujui (bermaterai Rp. 6.000,-);
11 Surat pernyataan tidak akan menuntut jabatan apabila permohonan pindahnya disetujui (bermaterai Rp. 6.000,-);
12 Surat keterangan sehat dari dokter tim penguji kesehatan;
13 Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga;
14 Fotocopy ijazah terakhir;
15 Fotocopy kartu TASPEN;
16 Fotocopy Keputusan Kepala BKN tentang Penetapan NIP Baru.