USUL MUTASI |
|
|
Persyaratan : |
|
|
1 |
Fotocopy SK CPNS, SK PNS, dan SK terakhir yang dilegalisir; |
2 |
Fotocopy Karpeg yang dilegalisir; |
3 |
Fotocopy DP-3 (1 tahun terakhir) yang dilegalisir; |
4 |
Fotocopy PU PNS; |
5 |
Daftar Riwayat Hidup yang disahkan oleh instansi; |
6 |
Fotocopy surat nikah; |
7 |
Surat keterangan tidak pernah atau tidak sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin PNS sesuai PP 53 Tahun 2010 dari kepala instansi; |
8 |
Surat pernyataan tidak sedang dalam proses pelanggaran PP 10 Tahun 2010 dari kepala instansi; |
9 |
Surat pernyataan tidak sedang melaksanakan tugas belajar; |
10 |
Surat pernyataan sanggup ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Banyumas apabila permohonan pindahnya disetujui (bermaterai Rp. 6.000,-); |
11 |
Surat pernyataan tidak akan menuntut jabatan apabila permohonan pindahnya disetujui (bermaterai Rp. 6.000,-); |
12 |
Surat keterangan sehat dari dokter tim penguji kesehatan; |
13 |
Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga; |
14 |
Fotocopy ijazah terakhir; |
15 |
Fotocopy kartu TASPEN; |
16 |
Fotocopy Keputusan Kepala BKN tentang Penetapan NIP Baru. |