PASTIKAN ANDA MENDAFTAR
PUPNS 2015
Pendataan ulang Pegawai Negri Sipil (PNS) nasional merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara onlne dan dilaksanakan sejak bulan Juli dan beakhir pada Desember 2015. Untuk proses pemutakhiran data ini setiap PNS memulai dengan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN dan selanjutnya PNS melakukan prbaikan data yang tidak sesuai seta menambahkan/melengkapi data yang belum lengkap di database BKN.
JADWAL REGISTRASI E-PUPNS
1. Pejabat Struktural Tgl. 1 s.d 14 September 2015
2. Pejabat Fungsional Tertentu (kecuali guru dan KS) Tgl. 15 s.d. 30 Sept 2015
3. Pejabat Fungsional Tertentu (Guru dan KS) Tgl. 1 Okt. s.d. 14 Nop. 2015
4. Pejabat Fungsional Umum Tgl. 1 Nop. 14 Nop. 2015
pastikan anda sebagai PNS jangan ketinggalan !