PENGEMBANGAN MODEL INVOLVEMENT IN A DEVELOPMENT/IMPROVEMENT PROCESS DALAM PENINGKATAN PROFESIONALITAS GURU SD DI UNIT PENDIDIKAN KECAMATAN LUMBIR KABUPATEN BANYUMAS
Posisi Sumber Daya Manusia (SDM) tidak bisa digantikan oleh faktor-faktor lain dalam rangka menyukseskan pembangunan nasional kita. Masa depan dan keunggulan bangsa ini ditentukan oleh keunggulan Sumber Daya Manusia yang dimilikinya. Salah satu upaya yang paling tepat dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia adalah melalui bidang pendidikan. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru pada pasal 52 ayat 1 menegaskan bahwa tugas pokok guru adalah (1) Merencanakan pembelajaran; (2) Melaksanakan pembelajaran; (3) Menilai hasil pembelajaran; (4) Membimbing dan melatih peserta didik; (5) Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan tugas pokok.
Ketentuan tersebut mengisyaratkan bahwa profesi guru mempunyai tugas utama melayani masyarakat dalam bidang pendidikan. Profesionalisasi guru merupakan peningkatan segala daya dan usaha dalam rangka pencapaian secara optimal layanan yang akan diberikan kepada masyarakat. Untuk meningkatkan pelayanan dan sekaligus meningkatkan mutu pendidikan saat ini, maka pengembangan profesionalitas guru merupakan suatu keharusan. Pengembangan profesionalitas guru tersebut dimaksudkan untuk merangsang, memelihara, dan meningkatkan kompetensi guru dalam memecahkan masalah-masalah pendidikan dan pembelajaran yang berdampak pada peningkatan mutu hasil belajar siswa. Salah satu sasaran dari kegiatan pengembangan guru adalah meningkatkan kemampuan guru dalam merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, menganalisis hasil evaluasi, dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
Dari analisis yang dilakukan oleh Kepala UPK Lumbir, dapat disimpulkan bahwa profesionalitas dan kedisplinan guru di Unit Pendidikan Kecamatan Lumbir Kabupaten Banyumas masih rendah dan perlu ditingkatkan. Untuk itu, salah satu alternatif pemecahan dalam pengembangan profesionalitas guru yang ditawarkan adalah: Pengembangan Model Involvement in a Development / Improvement Process dalam Peningkatan Profesionalitas Guru SD di Unit Pendidikan Kecamatan Lumbir Kabupaten Banyumas.
Itulah proyek perubahan yang akan dilaksankan oleh Kepala UPK Lumbir, selaku project leader, reformer yang sedang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV Tahun 2016. Dalam pelaksanaannya, Kepala UPK Lumbir menggandeng stakeholder dari Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), yaitu dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, Cabang Pembantu Wangon dan sudah terbangun Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara UPK Lumbir dengan Bank Jateng Cabang Pembantu Wangon. Tujuan dari MoU itu adalah untuk meningkatkan hubungan kelembagaan dalam melaksanakan dan mendukung program kegiatan pendidikan di UPK Lumbir. Salah satu bentuk program kerja sama tersebut adalah pemberian penghargaan berupa uang pembinaan bagi guru dan siswa yang berprestasi dalam ujian sekolah di UPK Lumbir. (mazhary@lumbir)